Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test, Lupa Ubah Nomor hingga Palsukan Tanda Tangan Dokter

Praktik menjual membeli surat hasil rapid test palsu sepanjang pandemi makin lama marak terjadi. Seperti di Surabaya, komplotan yang terdiri berasal dari pemilik agen travel, calo dan pegawai puskesmas memalsukan surat keterangan rapid tes bersama hasil non reaktif tanpa melaksanakan tes.

Surat tes selanjutnya digunakan untuk syarat membeli tiket penumpang kapal laut antar pulau. Menurut Epidemiolog Dicky Budiman bersama hasil tes palsu, maka mampu menaikkan potensi penularan virus corona.

Karena mampu menjadi mereka yang membeli hasil rapid tes palsu udah terinfeksi virus corona dan akibatnya penularan dapat makin lama luas. “Pemalsuan hasil tes ini harus ditindak tegas.

Pemerintah harus memastikan siapa yang beri tambahan layanan, jenisnya apa, bentuk suratnya seperti apa.” “Pemerintah terhitung harus meregulasi pihak yang berwenang dan berhak melaksanakan uji tes Covid-19, supaya tidak cuma sesuaikan harga tes-nya saja,” ujarnya kepada berita kalteng.

Dan selanjutnya 4 kasus pemalsuan surat rapid test yang berlangsung di lebih dari satu lokasi di Tanah Air:

– Di Kalteng, pelaku lupa tukar nomor surat keterangan Polisi mengamankan Aditya Dories Pratama seorang pelaksana lapangan proyek pembangunan hotel Kalimantan Tengah .

Aditya menolong delapan pekerjanya yang pulang ke Pulau Jawa bersama memalsukan surat keterangan hasil rapid test Covid-19.

Modus yang digunakan adalah bersama memindai dan menyunting selembar surat keterangan rapid test asli yang diterbitkan sebuah laboratorium kesehatan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Setelah selesai, hasil editan selanjutnya dicetak sebanyak delapan lembar di Bali Indah Photo Pangkalan Bun.

Delapan lembar surat palsu selanjutnya lalu diserahkan kepada para pekerja yang dapat pulang ke Pulau Jawa memanfaatkan kapal laut lewat Pelabuhan Panglima Utar Kumai bersama target Semarang.

Delapan pekerja bangunan asal Pulau Jawa selanjutnya tengah bekerja terhadap kontraktor yang tengah membangun Hotel Mercure di Jalan H Udan Said, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Setelah dicek detail, nomor laboratorium tiap-tiap surat keterangan ternyata tidak diubah dan masih serupa bersama aslinya.

Hanya tidak serupa di identitas kedelapan calon penumpang. Mendapati hal itu petugas KKP segera melapor ke Polres Kotawaringin Barat.

“Setelah kami periksa, pelaku mengaku berniat mempermudah pekerja yang dapat pulang ke Jawa. Ongkos (pembuatan surat keterangan hasil rapid) cuma Rp 48.000 per surat,

” tahu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Rendra Aditya Dhani Aditya mengaku memalsukan rapid test untuk meringankan biaya pekerjaannya.

“Saya dambakan menolong supaya mereka (pekerja bangunan) tidak mengeluarkan biaya memadai mahal untuk rapid test. Saya tahu itu tidak benar dan aku siap mempertanggungjawabkannya,” tutur Aditya.

-Di Surabaya, palsukan isyarat tangan dokter Di Surabaya, polisi mengamankan sindikat pemalsuan surat hasil rapid test. Sejak beroperasi terhadap September 2020, para tersangka mengaku udah menjual ratusan surat rapid test palsu kepada calon penumpang kapal laut.

“Surat rapid test palsu dijual ke penumpang kapal laut target Ambon, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua,” tahu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, di konfirmasi .

Surat selanjutnya diduga dikeluarkan oleh tidak benar satu pusat fasilitas kesehatan atau puskesmas di kurang lebih lokasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi mengamankan tiga pelaku yakni MR (55), BS (35), dan SH (46).

BS adalah tidak benar satu tenaga honorer perawat di tidak benar satu puskesmas. Dalam beraksi, ketiga pelaku membagi tugas masing-masing berasal dari calo atau pencari calon penumpang hingga pembuat surat dan tandatangan dokter yang dipalsukan.

Para komplotan ini tawarkan jasa pembuatan surat hasil rapid test tanpa lewat sistem rapid test atau tes darah. “Tarifnya 100 ribu udah mendapatkan surat hasil rapid test non reaktif,” ujarnya.

Jual hasil rapid di Facebook

IB (24) mahasiswa asal Kabupaten Jember diamankan polisi terhadap Sabtu. Ia diamankan karena menjual surat hasil rapid test antibodi dan antigen tanpa lewat prosedur kesehatan yaknu lewat fasilitas sosial Facebook terhadap 25 Desember 2020. IB ditangkap di rumahnya di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berwujud komputer, ponsel dan surat hasil rapid test antibodi dan antigen palsu yang dibuatnya.

“Surat hasil rapid test antibodi dan antigen palsu tercantum dikeluarkan oleh klinik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman.

Hingga aksinya terdeteksi dan ditangkap, pelaku mengaku udah memproduksi surat palsu selanjutnya sebanyak 44 lembar. Barang bukti hasil penipuan yang diamankan sebanyak Rp 1.900.000.

-Di Kalteng, ditangkap selagi di bandara Tiga pria di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diamankan polisi karena diduga palsukan surat rapid tes untuk syarat terbang ke Surabaya.

Mereka adalah MM, MAK, dan SY. Kepada polisi, mereka mengaku memicu surat palsu bersama tipe Rp 50.000 untuk memicu stempel dan bantalan stempel. Sedangkan laptop dan printer untuk mencetak surat adalah milik tidak benar satu berasal dari mereka.

Kasus selanjutnya terungkap selagi MM dan istrinya dapat terbang ke Surabaya berasal dari Bandara Haji Asan Sampit.

Saat itu petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Sampit dan petugas keamanan sangsi bersama dua penumpang yang memanfaatkan surat pemeriksaan cepat yang tak lazim.

Pada lembaran pertama surat selanjutnya bertuliskan hasil pemeriksaa antigen.

Namun di lampiran bertulisakan pemeriksaan antibodi. Petugas lantas konfirmasi ke klinik yang namanya dicatut dalam surat tersebut.

Ternyata nama dalam nomor registrasi klinik selanjutnya tidak serupa bersama surat yang dibawa pasangan suami istri itu. MM dicek secara intensif, sedang istrinya terbukti tidak tahu tindakan sang suami.