Syarat Pendirian PT

Hal utama yang harus Anda pahami sebelum mendirikan PT ialah mempelajari semua persyaratannya. Seperti yang terangkum di bawah ini.

Menentukan nama dan jenis PT

Tak ubahnya seperti menanti kelahiran buah hati, mempersiapkan sebuah perusahaan berbentuk PTjuga dengan menyiapkan nama terbaik untuknya, minimal 3 suku kata. Kecuali jika sangat unik maka diperbolehkan hanya 2 suku kata. Dan itu harus beda dari yang sudah ada.

Jangan menyamakan nama PT dengan produk karena jika ada tambahan produk baru, maka Anda tidak diperkenankan mengubah nama PT tersebut. Oleh karena itu, sebelum memutuskan nama yang bagus, tentukan dulu jenis PT dan produk apa saja yang akan diproduksi atau dijual.

Mencari partner bisnis dan membagi peran setiap pihak

Perseroan Terbatas tak bisa didirikan atau dijalankan sendiri, sebab dalam peraturannya Anda diwajibkan bermitra dengan orang lain. Jadi, carilah partner bisnis yang sejalan dengan pemikiran Anda dan sanggup bekerja sama, bertanggung jawab dan profesional.

Setelah mendapatkan partner bisnis yang mumpuni, selanjutnya aturlah pembagian peran dan tugas setiappihak. Dalam sebuah perusahaan, harus ada yang menjadi Direktur dan Komisaris. Direktur yang berpegang penuh atas pengelolaan perusahaan. Sementara Komisaris sebagai penasehat Direktur.

Mengumpulkan modal

Langkah selanjutnya ialah mengumpulkan modal sesuai dengan skala PT yang akan didirikan. Untuk PT kecil minimal modal setor sebesar Rp 50 juta, PT sedang minimalRp 500 juta dan PT berskala besar minimal 10 miliar.

Mempersiapkan Dokumen Pendirian PT

Pada tahappendaftaran PT, Anda perlu menyiapkan semua dokumen kependudukan dari para pendiri PT beserta foto diri. Dokumen tersebut antara lain:

-Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus
-Pas FotoDirektur ukuran 3×4
-Kopian PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
-Kopian Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
-Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung apabila berdomisili di Gedung Perkantoran
– Surat Keterangan RT / RW (bila diperlukan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar DKI Jakarta
– Lokasi kantor terletak di kawasan Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
– Surat Keterangan Zonasi dari Kelurahan setempat
Stempel Perusahaan
-Akta pendirian harus disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM
– Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
Itulah beberapa dokumen penting harus dipersiapkan. Melihat dari cukup rumitnya prosedur pendirian PT maka Anda perlu menyiapkan waktu, tenaga, modal dan kesabaran yang besar untuk mewujudkannya.