Defibrillator : Alat Medis Emergency Pada Serangan Jantung

Defibrillator, di Indonesia, tidak banyak yang mengenal alat ini. Khususnya orang awam seperti kita. Defibrillator adalah alat kesehatan yang wajib ada di rumah sakit tipe A, B, C ataupun D.

Alat ini merupakan alat penyelamatan saat seorang pasien tidak sadarkan diri karena detak jantung yang tidak normal. Untuk mengetahui lebih lengkap tentang defibrillator, berikut sedikit informasi yang akan saya bagikan kepada anda.

Pengertian Alat Defibrillator

alat defibrillator

Sedikit banyak di paragraf atas sudah kita kemukakan fungsi dari defibrillator. Yaitu sebagai alat penyelamatan jiwa ketika seseorang pasien mengalami kondisi kritis, tidak sadarkan diri dan dibarengi dengan detak jantung yang sangat cepat (Fibrilasi Ventrikel).

Jadi bisa kita artikan bahwa defibrillator adalah perangkat atau alat medis yang berfungsi untuk memberikan pertolongan kepada seseoran yang mengalami gangguan jantung (serangan jantung mendadak).

Cara Kerja Alat Defibrillator

Untuk mengenal lebih tentang alat ini berikut ini adalah cara kerja defibrillator dalam memberikan pertolongan pada pasien. Defibrillator bekerja dengan cara memberikan kejutan listrik (sengatan) dalam jumlah tertentu yang itu disesuaikan dengan kondisi irama jantung pasien dan juga analisa impedansi pasien.

Defibrillator memiliki 2 buah bantalan elektroda yang ditempelkan di dada pasien (sebelah kanan atas dan kiri bawah). Ketika bantalan tersebut ditempelkan maka alat tersebut akan menganalisa irma jantung dan juga impedansi pasien, sedemikian sehingga defibrillator dapat mengetahui dan menentukan berapa energi listrik yang harus dilepaskan untuk tindakan defibrilasi pada kasus tersebut.

Ketika tombol “Shock” atau kejut ditekan, maka arus listrik akan mengalir dan membuat jantung berhenti sejenak dari getaran yang cepat. Kemudian jantung akan memulai detaknya dengan getaran yang normal. Tindakan ini biasanya dilakukan bersamaan dengan pemberian CPR dan bantuan nafas.

Kebutuhan Defibrillator

Secara keseluruhan ada 3 jenis defibrillator dan salah satunya dalah berupa implan yang dipasang di dalam tubuh pasien. Sisanya adalah Defibrilltor manual dan defibrillator Otomatis atau AED. Di negara – negara maju dan berkembang, perangkat AED ini telah tersedia di tempat – tempat umum yang banyak dikunjungi orang.

Tidak hanya ada di rumah sakit atau tempat pelayanan medis lainnya. Hal ini mengingat terkadang serangan jantung bisa menyerang kapan saja dan dimana saja. Oleh sebab itu, agar penanganannya cepat alat ini disediakan di banyak tempat.

Harga Alat Defibrillator

Menurut anda, berapa harga defibrillator satu unit ? Ya, alat defibrillator memang bukanlah alat kesehatan yang murah, yang siapa saja bisa membelinya. Namun alat yang cukup mahal. Untuk harga satu unit AED (defibrillator otomtis) yang paling murah sekitar 20 jutaan. Namun bagaimanapun, karena pentingnya alat ini diharapkan pemerintah ikut serta dalam pengadaan alat tersebut.

Mungkin ini saja yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bisa menambah sedikit wawasan kita bersama. Sekian, semoga bermanfaat !